Gurita Asal Luwuk Banggai Senilai Rp1,1 Miliar Dikirim ke Meksiko

JAKARTA-MARITIM : Pandemi Covid-19 tak menghalangi pengiriman langsung 1 kontainer gurita (Octopus Sp) senilai Rp1,1 miliar ke Meksiko. Gurita seberat 20.500 kg dilepas dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

“Komoditas KP ini dari Kabupaten Banggai diekspor ke Meksiko,” kata Kepala BKIPM, Rina, di Jakarta, Rabu  (20/1).

Dikemas bertema ‘Menembus Batas Tatanan Normal Baru dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional’ hendaknya jadi triger bagi daerah lain untuk melakukan hal sama.

Kegiatan dibuka Sekda Kabupaten Banggai, Abdullah Ali dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Luwuk, Dinas Perikanan, Kepala Syahbandar Luwuk, Dinas Perdagangan dan Pengelola KM Meratus. Diserahkan pula sertifikat kesehatan (Health Certificate) kepada PT Banggai Indo Gemilang sebagai eksportir. Jaminan diproduksi UPI, yang menerapkan hazard analysis and critical point (HACCP), sehingga aman bagi konsumen dan memenuhi persyaratan negara tujuan.

Menurutnya, pihaknya akan terus memberi pelayanan optimal dan mendorong pelaku usaha mengekspor produknya. Dengan begitu, geliat ekspor terus tumbuh. (Muhammad Raya)

Related posts