JAKARTA-MARITIM : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 401.408 benih bening lobster (BBL) di Pantai Marapalam, Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pelepasliaran terdiri 393.570 BBL jenis pasir dan 7.838 BBL jenis Mutiara dikemas 2.016 kantong plastik beroksigen dan dibagi ke 78 box styrofoam.
“Benur tersebut diperoleh dari penggagalan penyelundupan Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Betara, pada Senin, 18 Januari 2021. Yang menemukan 78 box styrofoam mencurigakan di kawasan Kuala Betara,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, Kamis (21/1).
Menurutnya, pelepasliaran itu sesuai Permen KP Nomor 12/PERMEN-KP/2020, dimana pihaknya koodinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) melalui UPT. Dilakukan BKIPM Jambi, Satwas PSDKP Kuala Tungkal, Polres Tanjung Jabung Barat, Dinas KPe Sumbar, BPSPL Padang, Satwas PSDKP Padang, BKIPM Padang dan Politeknik AUP Padang.
“Untuk lokasi di Pesisir Selatan karena itu habitat lobster,” ujarnya.
Sementara Kepala BPSPL Padang, Mudatstsir, menyampaikan pemilihan lokasi keputusan bersama tim gabungan. Karena keterbatasan SDM dan kondisi BBL harus dilepas, maka pilihannya di perairan Pantai Marapalam.
“Telah dipertimbangkan terumbu karang Sungai Pinang yang baik dan ada individu lobster. Sehingga sesuai untuk habitat BBL,” katanya. (Muhammad Raya)