TONNY Budiono, Direktur Jenderal Perhubungan Laut memerintahan syahbandar dan para kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Dirjenla yang dikeluarkan melalui Maklumat Pelayaran No: 62/VI/DN-17 agar tetap waspadai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sebagian wilayah perairan Indonesia. Khususnya jelang masa Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017, demi keselamatan pelayaran. Diingatkan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id dan menyebarluaskan hasil pantauan itu kepada pengguna jasa, dengan memampangkan di terminal atau tempat embarkasi/debarkasi penumpang.
“Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman” jelas Tonny, seperti siaran pers, Rabu lalu.
Dirjen Tonny meminta kepada seluruh operator kapal khususnya para Nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar saat mengajukan permohonan SPB. Selama pelayaran di laut, nakhoda juga wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat serta dicatatkan ke dalam log-book”.
Masih menurut Dirjen Hubla, apabila terjadi cuaca buruk, kapal tersebut harus segera berlindung di tempat yang aman dan segera melaporkannya kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal dan kondisi cuaca di sekitar. Pihaknya juga meminta masyarakat dapat memaklumi bila kapal ditunda keberangkatannya karena faktor cuaca buruk. Pungks Tonny: “Oleh karena itu, saya minta agar KSOP dan perusahaan pelayaran untuk mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat agar pengguna jasa memahami alasan apabila terpaksa terjadi penundaan keberangkatan kapal “. ***ERICK A.M.